Sayangnya , jual beli balita masih muncul sebagai kejahatan yang sangat keji dan harus diberantas . Cara yang oleh penjahat itu beragam, menyakitkan korban dan menggoyahkan kemanusiaan negara. Kita harus berperan aktif melawan mengungkap kejahatan yang kemanusiaan tersebut . Undang-undang perlu d